Syarat Seleksi Akademik Mengikuti PPG: Panduan Lengkap untuk Guru 2025

Syarat Seleksi Akademik Mengikuti PPG

mengajarmerdeka.idProgram Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan langkah penting bagi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik profesional.

Setiap calon peserta wajib memenuhi berbagai syarat seleksi akademik sebelum dinyatakan lolos dan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap mengenai syarat seleksi akademik mengikuti PPG, dokumen yang diperlukan, hingga strategi agar bisa lolos dengan mudah.

Pengertian Seleksi Akademik PPG

Seleksi akademik PPG adalah tahapan awal yang bertujuan untuk menilai kesiapan calon guru dalam mengikuti program pendidikan profesi.

Pada tahap ini, peserta harus menunjukkan kemampuan akademik dasar sesuai bidang studi yang diajarkan. Tes biasanya mencakup materi pedagogik, profesional, serta kemampuan literasi dan numerasi.

Tujuan Seleksi Akademik PPG

Seleksi ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:

  1. Menjamin hanya guru yang memenuhi standar kompetensi yang dapat mengikuti PPG.
  2. Meningkatkan kualitas tenaga pendidik melalui proses seleksi yang transparan.
  3. Menyaring calon guru yang memiliki potensi akademik memadai.

Syarat Umum Mengikuti Seleksi Akademik PPG

Calon peserta wajib memenuhi beberapa syarat umum sebelum dapat mengikuti seleksi, antara lain:

  • Berstatus sebagai guru, baik PNS, PPPK, maupun guru honorer yang terdaftar di Dapodik.
  • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  • Minimal memiliki kualifikasi pendidikan sarjana (S1) atau D4 sesuai dengan bidang studi yang diampu.
  • Tidak sedang mengikuti program sertifikasi guru lainnya.
  • Usia maksimal sesuai ketentuan yang berlaku pada tahun pelaksanaan.

Syarat Administratif yang Harus Dipenuhi

Selain syarat umum, calon peserta juga harus melengkapi dokumen administrasi berikut:

  1. Fotokopi ijazah S1/D4 yang telah dilegalisir.
  2. SK pengangkatan atau surat tugas mengajar dari instansi terkait.
  3. Kartu identitas (KTP) yang masih berlaku.
  4. Pas foto terbaru sesuai ketentuan.
  5. Bukti terdaftar di Dapodik atau SIMPKB.

Baca lebih lanjut

Ketentuan Khusus bagi Guru Honorer

Guru honorer yang ingin mengikuti seleksi wajib melampirkan surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah. Hal ini penting sebagai bukti keterlibatan aktif dalam kegiatan pembelajaran.

Tahapan Seleksi Akademik PPG

Tahapan seleksi akademik PPG terdiri dari beberapa langkah penting:

1. Pendaftaran Online

Peserta mendaftar melalui sistem resmi PPG di SIMPKB. Pada tahap ini, semua dokumen harus diunggah dengan format dan ukuran yang sesuai.

2. Verifikasi Dokumen

Tim dari dinas pendidikan akan memeriksa kelengkapan dokumen. Jika ada data yang tidak sesuai, peserta akan diminta melakukan perbaikan.

3. Pelaksanaan Tes Akademik

Tes dilaksanakan secara daring dengan materi yang mencakup pedagogik dan profesional sesuai bidang studi. Peserta harus menyiapkan perangkat dan jaringan internet yang memadai.

4. Pengumuman Hasil Seleksi

Hasil seleksi diumumkan melalui akun SIMPKB masing-masing. Guru yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan ke tahap PPG dalam jabatan.

Strategi Lolos Seleksi Akademik PPG

Agar peluang kelulusan lebih tinggi, ada beberapa strategi yang bisa dilakukan:

  • Memahami materi uji akademik sesuai kisi-kisi terbaru.
  • Mempersiapkan dokumen administrasi jauh sebelum pendaftaran dibuka.
  • Berlatih mengerjakan soal-soal PPG tahun sebelumnya.
  • Mengikuti bimbingan belajar atau workshop persiapan PPG.

FAQ tentang Syarat Seleksi Akademik Mengikuti PPG

1. Siapa saja yang berhak mengikuti seleksi akademik PPG?

Semua guru yang sudah terdaftar di Dapodik, baik PNS, PPPK, maupun honorer, dapat mengikuti seleksi sesuai syarat yang berlaku.

2. Apakah guru yang belum memiliki NUPTK bisa ikut PPG?

Tidak. NUPTK merupakan salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon peserta.

3. Bagaimana cara mengetahui jadwal seleksi akademik PPG?

Jadwal resmi biasanya diumumkan melalui laman SIMPKB atau surat edaran dari Kementerian Pendidikan.

4. Apa yang terjadi jika gagal seleksi akademik?

Peserta yang belum lulus dapat mencoba kembali pada periode seleksi berikutnya sesuai kebijakan yang berlaku.

5. Apakah ada biaya untuk mengikuti seleksi akademik PPG?

Tidak ada biaya pendaftaran untuk seleksi akademik PPG dalam jabatan karena dibiayai oleh pemerintah.

Syarat seleksi akademik mengikuti PPG harus dipahami secara mendalam oleh setiap guru yang ingin memperoleh sertifikat pendidik profesional.

Persiapkan semua dokumen, pelajari materi tes, dan ikuti tahapan dengan baik agar peluang kelulusan semakin besar.

Dengan memenuhi semua persyaratan, guru dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dan meningkatkan kompetensi sebagai pendidik.

Ingin informasi resmi dan terbaru? Silakan cek laman PPG Kemdikbud untuk update lebih lanjut.

Mungkin Anda juga menyukai

MengajarMerdeka.id adalah platform informasi dan referensi bagi guru dalam menerapkan Kurikulum Merdeka. Dapatkan modul pembelajaran, panduan, dan sumber daya pendidikan lengkap untuk meningkatkan efektivitas pengajaran di kelas.