
mengajarmerdeka.id – PPG Dalam Jabatan adalah program Pendidikan Profesi Guru yang dirancang khusus bagi guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.
Program ini menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kompetensi guru sesuai standar nasional pendidikan.
Dengan mengikuti PPG, guru akan mendapatkan pembelajaran berbasis praktik yang mendukung pengembangan profesionalisme di dunia pendidikan.
Program ini berbeda dengan PPG Prajabatan yang diperuntukkan bagi calon guru. PPG Dalam Jabatan menyasar guru aktif yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta memenuhi persyaratan lainnya.
PPG Dalam Jabatan memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kualitas guru agar mampu memberikan pembelajaran yang efektif, inovatif, dan sesuai perkembangan zaman. Manfaat yang bisa dirasakan antara lain:
Tidak semua guru dapat langsung mengikuti program ini. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti:
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan terdiri dari beberapa tahapan yang terstruktur, antara lain:
Guru yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui SIMPKB. Setelah itu, akan dilakukan seleksi administrasi dan ujian akademik untuk memastikan kelayakan peserta.
Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti perkuliahan daring maupun tatap muka. Materi meliputi teori pendidikan, praktik pembelajaran, hingga penyusunan perangkat ajar.
Guru melakukan praktik mengajar di sekolah dengan bimbingan dosen dan guru pamong. PPL menjadi momen penting untuk menerapkan teori dalam situasi nyata.
Tahap akhir adalah uji kompetensi yang meliputi ujian kinerja dan ujian pengetahuan. Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat pendidik sebagai pengakuan resmi.
PPG Dalam Jabatan tidak hanya memberikan manfaat bagi guru, tetapi juga berdampak pada mutu pendidikan di sekolah.
Guru yang sudah mengikuti program ini diharapkan mampu menerapkan strategi pembelajaran yang lebih efektif, kreatif, dan berpusat pada peserta didik.
Walaupun memiliki banyak manfaat, pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tidak terlepas dari tantangan. Beberapa di antaranya meliputi keterbatasan waktu karena harus membagi fokus antara mengajar dan belajar, kesiapan teknologi dalam pembelajaran daring, serta kesulitan dalam memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Agar sukses menjalani program ini, guru dapat mempersiapkan diri dengan beberapa langkah berikut:
PPG Dalam Jabatan adalah program strategis yang bertujuan meningkatkan profesionalisme guru sekaligus mutu pendidikan di Indonesia.
Dengan mengikuti program ini, guru tidak hanya mendapatkan sertifikat pendidik, tetapi juga pengalaman berharga untuk meningkatkan kualitas pengajaran.
1. Apa perbedaan PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan?
PPG Dalam Jabatan diperuntukkan bagi guru aktif yang sudah mengajar, sedangkan PPG Prajabatan ditujukan untuk calon guru yang belum mengajar.
2. Berapa lama durasi pelaksanaan PPG Dalam Jabatan?
Umumnya program ini berlangsung selama 3 hingga 6 bulan tergantung kebijakan perguruan tinggi penyelenggara.
3. Apakah PPG Dalam Jabatan berbayar?
Sebagian besar program PPG Dalam Jabatan dibiayai oleh pemerintah, namun ada juga skema mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Apakah sertifikat PPG setara dengan sertifikasi guru?
Ya, sertifikat pendidik yang diperoleh dari PPG Dalam Jabatan adalah bukti resmi sebagai guru profesional dan menjadi dasar pemberian tunjangan profesi.
5. Bagaimana cara mendaftar PPG Dalam Jabatan?
Guru dapat mendaftar melalui akun SIMPKB dengan mengikuti alur yang telah ditentukan oleh Kemendikbudristek. Artikel ini terhubung dengan panduan lengkap tentang PPG yang dapat dibaca di Mengajar Merdeka.